Kab. Nganjuk | ADADIJATIM.COM – Sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kali ini, para dosen dari kampus biru ini turun langsung ke Kabupaten Nganjuk untuk melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kantor Desa Dawuhan, Kecamatan Jatikalen pagi hari tadi, Sabtu (11/04/2026).
Kegiatan PKM kali ini khusus mengusung tema ‘Peningkatan Kemampuan Penyusunan Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa’ yang dihadiri oleh para aparatur desa, mulai dari Kepala Desa, perangkat desa, hingga jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Menurut Ketua Tim PKM FH UB, Haru Permadi, program PKM untuk penguatan literasi perangkat di desa Dawuhan ini didanai langsung oleh pihak Fakultas Hukum Universitas Brawijaya sebagai bentuk tanggung jawab ilmiah kepada masyarakat. Selainnitu sebagai wujud implementasi dari Kampus Berdampak yang dicanangkan oleh Kemendikti Saintek.
Pelaksanaan PKM kali ini difokuskan pada pemberian bekal teknis yang lebih mendalam mengenai tata cara penyusunan produk hukum di tingkat desa.
“Harapannya dengan diselenggarakan kegiatan ini, maka kemampuan penyusunan Peraturan Desa dan Keputusan Desa oleh perangkat Badan Permusyawatan Desa, dan Kepala Desa meningkat,” jelas Haru Permadi.
Melalui penguatan kompetensi ini, diharapkan kualitas peraturan serta kebijakan yang lahir dari Pemerintah Desa Dawuhan menjadi lebih solid, memiliki landasan hukum yang kuat, dan memberikan dampak positif bagi pelayanan warga.

Ditemui di sela-sela kegiatan, Kepala Desa Dawuhan yakni Khoyyum, menyambut hangat kehadiran tim dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yangbhadir langsung ke desa yang dipimpinnya. Menurutnya, edukasi hukum seperti ini sangat dinantikan mengingat dinamika regulasi yang terus berkembang di level pemerintahan desa.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk Pemerintah Desa Dawuhan, dan kami sangat berterima kasih atas penyelenggaraan kegiatan ini,” ungkap Khoyyum.
Ia juga mengakui bahwa selama ini masih terdapat kendala teknis dalam menyusun bagian konsideran pada Peraturan Desa maupun Keputusan Kepala Desa yang seringkali sulit dipahami secara mendalam oleh perangkat di lapangan.
“Dengan adanya pemberian materi ini setidaknya akan membuat kami menjadi lebih paham. Kami berterima kasih kepada FH UB dan tim pengabdian kepada masyarakat FH UB semoga ada kegiatan lanjutan untuk menambah wawasan Pemerintah Desa Dawuhan,” pungkas Khoyyum. (Red)

