Kota Malang – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, baru-baru ini menyuarakan apresiasinya terhadap sistem yang diterapkan Universitas Brawijaya (UB). Bukan sekadar pujian, ia melihat komitmen kuat UB dalam menanamkan nilai-nilai integritas, seolah tak perlu lagi penguatan ekstra.
“Jika sistem internal sudah terbukti transparan, seperti dalam penerimaan mahasiswa atau kegiatan akademik lainnya, maka ini bukan lagi soal penguatan. Ini tentang bagaimana kita menjadikan praktik baik ini sebagai sesuatu yang berkelanjutan,” jelas Ketua KPK, Setyo Budiyanto, usai sosialisasi penguatan PIEPTN dan pengendalian gratifikasi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB, Senin (21/07/2025) siang tadi.
Setyo melanjutkan, hasil survei internal menunjukkan bahwa integritas di UB berada pada kategori prima. Ini terbukti dari cara pengelolaan kampus yang terbuka, sehingga meminimalisir peluang terjadinya penyimpangan.
Meski begitu, ia tetap mengingatkan bahwa tantangan korupsi di sektor pendidikan secara umum masih membayangi. Ia menyoroti praktik seperti penggunaan jasa joki, pengaruh jabatan untuk meloloskan mahasiswa, hingga gratifikasi kecil yang dibungkus sebagai “ucapan terima kasih”. Menurutnya, ini adalah budaya yang harus diubah secara kolektif.
“Perubahan adalah tanggung jawab kita bersama. Kementerian, kampus, dosen, mahasiswa, bahkan orang tua, harus bersinergi mencegah penyimpangan,” tegasnya.
Rektor UB, Widodo, menyambut baik kedatangan Ketua KPK ini. Ia menyebut kehadiran KPK sebagai wujud nyata dukungan terhadap penguatan sistem integritas di ranah perguruan tinggi.
“Kami merasa terhormat. Ini bukan hanya kunjungan biasa, tetapi langkah konkret dalam menjaga dan memperbaiki sistem demi melahirkan generasi Indonesia yang berintegritas tinggi,” tutur Rektor UB, Prof. Widodo.
Widodo juga menambahkan bahwa UB telah membentuk tim antigratifikasi. Tim ini bertugas melakukan pencegahan di setiap tahapan akademik, mulai dari ujian hingga proses kelulusan.
“Tim ini akan memastikan tidak ada celah bagi praktik ‘memberi sesuatu’ kepada dosen atau pihak kampus. Kami ingin budaya memberikan imbalan untuk kewajiban yang semestinya dihapuskan,” ungkap Widodo.
KPK sangat menekankan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat terhadap budaya “balas budi” di dunia pendidikan, terutama jika berpotensi menjadi gratifikasi terselubung. Ketua KPK berharap, dengan perubahan budaya ini, masyarakat tidak lagi merasa terbebani untuk memberikan sesuatu demi kelulusan atau nilai.
“Kami ingin pekerjaan dilakukan karena memang itu tugasnya, bukan karena ada pemberian. Jika ini menjadi budaya baru, Indonesia akan jauh lebih baik ke depannya,” pungkas Setyo.
Langkah UB dalam menyiapkan sistem mitigasi antikorupsi di lingkungan akademik diharapkan dapat menjadi teladan bagi kampus lain di seluruh Indonesia. Ini juga sekaligus memperkuat peran pendidikan tinggi dalam membangun budaya bersih dan transparan di tengah masyarakat. (Red)

